Bolehkah ibu hamil melakukan penerbangan ?

Dari beberapa milis, pada dasarnya tidak ada larangan ibu hamil untuk terbang. Dan salah satu jawaban post dari milis ini mudah-mudahan bisa membantu:

Dear mama’s..kalau yang aku baca-baca, pada dasarnya sih tidak apa apa ibu hamil melakukan penerbangan.

Tapi ada istilah usia aman, untuk naik pesawat, yaitu di trimester 2
di trimester 1, janin masih rapuh, dan khwatirnya perbedaan tekanan udara yang tinggi dapat menyebabkan keguguran janin.
di trimester 3, khawatirnya ada persalinan di udara.

tapi selama kandungan mama-mama sehat, melakukan penerbangan itu tidak papa, yang tidak boleh itu menerbangakan pesawat 😀

and here is the related link..
http://www.tabloid-nakita.com/artikel.php3?edisi=05225&rubrik=kecil
http://www.tabloid-nakita.com/artikel.php3?edisi=05245&rubrik=kecil
http://www.tabloid-nakita.com/artikel.php3?edisi=06301&rubrik=kecil
mudah2an membantu

7 Tanggapan

  1. Tambahan tips dari milis bayi-kita:

    Tambahan, saja kalau memang memungkinkan. Cek dahulu ke dokter, dan minta Surat Keterangan dari dokter, biasanya pihak maskapai suka menanyakan surat keterangan.
    Waktu istri saya pergi bersama rekanya yg kebetulan hamil, rekan istri saya diharuskan membuat surat dokter.
    Yang untungnya mereka pergi bareng bersama dosen mereka yg dokter, alhasil dokternya yg mencak – mencak sama pihak maskapai
    “Lah saya dokter ngapain juga kamu minta surat.”
    Kalau sudah besar perutnya pakai lah baju hitam supaya tidak kelihatan, jika terlihat besar biasanya suka rewel pihak maskapai. Kalau masih kecil sih ga ribut mereka.

  2. Artikel ini juga bagus nih:
    tips ibu hamil naik pesawat terbang.

    http://asuh.wikia.com/wiki/Terbang_saat_hamil

  3. saya mau melakukan penerbangan bengkulu jakarta.
    tapi istri saya himil masuk empat bulan. saya agak ragu melakukan penerbagan itu takut ada resiko, mohon penjelasannya.

  4. selama tidak ada masalah dalam kehamilan… penerbangan tetep gak ada masalah
    yg biasa justru ketika kehamilan sudah tua….biasanya pihak maskapai akan minta surat pernyataan.

  5. gimana kalau usia kehamilan belum 4 bulan?
    mohon penjelasannya…makasih:)

  6. Rencananya lebaran thn 2011 ini sy plg kampung dan menggunakan jasa penerbangan, tp pada saat itu juga kandungan saya menginjak 8/9 bln… boleh gak ya ?

  7. Assalammu’alaikum Warrohmatullahi Wabarakatuhi
    Saya berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Saya mau bertanya tentang boleh tidaknya seorang Ibu yang sedang mengandung melakukan penerbangan.
    Kebetulan istri saya sekarang sedang mengandung calon putra/i kami yang keempat. Rencana pada 2013 bulan Januari akhir nanti kami akan melakukan perjalanan udara dari Balikpapan menuju Jakarta yang biasa ditempuh dalam jangka waktu 1 jam 45 menit. diperkirakan pada bulan Januari nanti usia kandungan istri saya tersebut memasuki bulan ke 4 atau ke 5.
    Apakah pada usia kandungan di bulan tersebut cukup aman atau sangat tidak dianjurkan untuk melakukan penerbangan?
    Aapakah saya perlu rekomendasi dari dokter kandungan untuk mengeluarkan surat izin melakukan perjalanan udara?
    Mohon dijelaskan dan saya ucapkan terima kasih banyak.

    Wassalam

Tinggalkan Balasan ke alifa Batalkan balasan